Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah meminta kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk menjalankan seleksi ketat dalam pemberian remisi kepada narapidana. Agus menegaskan bahwa tujuannya bukanlah untuk membatasi hak warga binaan, namun untuk menjaga keamanan masyarakat.
Selektif dalam Pemberian Remisi
- Penekanan Agus: Agus menegaskan bahwa hak warga binaan tetap dijunjung, namun lapas berhak menolak memberikan remisi, terutama pada kasus-kasus yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Penghargaan dan Pertimbangan
-
Penghargaan Pemerintah: Remisi dianggap sebagai penghargaan bagi narapidana, namun pengajuannya haruslah selektif dan mempertimbangkan dampaknya.
-
Kewenangan Menolak: Kementerian Imipas melalui Ditjenpas berwenang menolak remisi dengan pertimbangan utama pada keamanan masyarakat.
Penyisipan dan Penekanan Tambahan
-
Peringatan Agar Tidak Takut: Agus meminta agar Dirjenpas tidak takut menerima komplain terkait penolakan remisi, asalkan berlandaskan pertimbangan yang cermat.
-
Perhatian pada Petugas Lapas dan Kasus Narkoba: Agus juga menyoroti masalah pemberian fasilitas kepada narapidana dan dampaknya terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya di Lapas II Cibinong, Bogor, Agus menjelaskan hal ini dalam acara pemberian remisi khusus menjelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran.