Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak berada di rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Hasto berada di Jakarta untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDIP.
Pengacara Hasto, Johannes Tobing, menyatakan hal tersebut kepada awak media di Bekasi pada Selasa (7/1/2025). Tobing tidak mengetahui lokasi lain yang sedang digeledah oleh penyidik KPK selain rumah kliennya, dan mengarahkan untuk menanyakan informasi tersebut langsung kepada KPK.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Penyidik KPK meninggalkan rumah Hasto dengan membawa satu koper berwarna biru. Mereka, yang mengenakan rompi KPK dan masker, tidak memberikan keterangan dan segera meninggalkan lokasi dengan mobil Innova berwarna hitam.