Penjelasan Dishub Jabar: Tidak Ada Pemotongan Kompensasi Lebaran bagi Sopir Angkot di Puncak, Bogor
Sopir angkutan umum (angkot) di Puncak, Bogor, tetap melanjutkan operasional mereka meskipun sempat beredar kabar tentang dugaan pemotongan uang kompensasi libur Lebaran. Kabar tersebut menyebutkan bahwa uang kompensasi yang diterima sopir tidak sesuai dengan janji dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Penegasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi yang dilakukan terhadap sopir angkot. Dhani, seperti dilansir dari detikJabar pada Jumat (4/4/2025), menyatakan bahwa hasil penelusuran yang melibatkan Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bogor menunjukkan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Sumbangan Sukarela yang Diterima oleh Koordinator
Dhani menjelaskan bahwa dalam penelusuran di lapangan, terungkap bahwa beberapa sopir angkot memberikan sumbangan sukarela kepada koordinator dan paguyuban. Meskipun demikian, pihak yang menerima sumbangan tersebut telah meminta maaf dan memberikan keterangan tertulis.
Dishub Jabar dan instansi terkait telah memastikan bahwa tidak ada oknum yang melakukan pemotongan dana kompensasi. Keberadaan angkot yang tetap beroperasi di jalur Puncak setelah dilarang oleh Gubernur juga menjadi perhatian terkait penegakan aturan transportasi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tautan Video: Sejumlah Angkot Masih Beroperasi di Jalur Puncak Usai Dilarang Gubernur
Melalui penjelasan tersebut, Dishub Jabar berupaya untuk memberikan klarifikasi mengenai isu pemotongan kompensasi yang mencuat, sambil tetap memastikan ketaatan terhadap regulasi transportasi yang berlaku.